Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Gakkum KLHK Tetapkan ABC Jadi Tersangka Baru Kasus Tambang Timah Ilegal Di Beltim



Belitung Timur, Potretbabel.com - Hasil pengembangan penyidikan kasus tambang timah ilegal di Belitung Timur, Gakkum KLHK tetapkan satu orang tersangka baru yakni TJC (59) alias ABC warga Dusun Cemara I, Kelurahan Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 16 Maret 2023 lalu. 

Sebelumnya 3 (tiga) pelaku lainnya telah ditetapkan menjadi Tersangka pada tanggal 3 Maret 2022 yaitu RA (23), S (49), dan MR (37). Ketiga Tersangka merupakan koordinator lapangan kegiatan penambangan pasir timah ilegal di 3 (tiga) titik lokasi yang berbeda. Sementara 2 (dua) Tersangka lainnya masih buron.

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengatakan, " pengembangan kasus ini berdasar atas keterangan yang diperoleh dari ketiga tersangka pemilik “meja goyang” pasir timah berapa waktu yang lalu, Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Penyidik Gakkum KLHK, TJC diketahui memiliki peralatan “meja goyang” yang berfungsi untuk pemurnian timah ", kata Yazid Nurhuda.

Yazid Nurhuda menambahkan, " Tersangka bertindak sebagai pemodal dan dijerat dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) ", kata yazid Nurhuda. 

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani telah memerintahkan kepada penyidik Gakkum KLHK untuk terus mendalami kasus ini dan menindak pihak lain-pihak lainnya yang terlibat. 

" Saya sudah sampaikan kepada Penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini ", jelas Rasio Ridho Sani. 

Rasio Ridho Sani melanjutkan, " Penetapan tersangka terhadap TJC alias ABC, cukong tambang timah ilegal di Manggar Belitung Timur, ini harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya, 

Kami terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan dan lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat, 

Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal, termasuk kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan ", tegas Rasio Ridho Sani. (Tim) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments