BELTIM, POTRETBABEL.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Belitung Timur amankan enam anak di bawah umur yang sedang pesta minuman keras (Miras), di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar, Jum'at (24/2/2023).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sat Pol-PP Belitung Timur, Nazirwan, bahwa anak-anak dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan pesta minuman keras (miras).
" Kami telah mengamankan Enam orang anak dibawah umur yang sedang melakukan pesta miras di sebuah penginapan ", kata Nazirwan.
Nazirwan menjelaskan, Selain miras, anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diduga juga akan melakukan pesta seks di penginapan tersebut.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan salah seorang anak berinisial S (15). Saat diminta keterangan, S mengatakan kalau dirinya sudah biasa melakukan hubungan seksual di penginapan tersebut bahkan bisa dua orang berbeda dalam sehari.
" Selain pesta miras, Anak-anak yang masih SMP tersebut diduga akan melakukan hubungan sex, dan itu di akui salah seorang anak berinisial S.
" S mengakui kalau dirinya sudah biasa melakukan hubungan seksual di penginapan tersebut bahkan bisa dua orang berbeda dalam sehari ", jelas Nazirwan.
Ia menambahkan, bahwa pihak Satpol PP akan memanggil pemilik penginapan tempat anak-anak tersebut melancarkan aksi kenakalannya, guna diberikan pembinaan dan teguran.
"Kami akan dalami juga terkait dengan dimana mereka membeli minuman beralkohol jenis Amer tersebut," tandas Nazirwan.(yudis)
0 Comments