Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 2 Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Beltim

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil amankan 2 orang tersangka Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi di Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/4/23) lalu. 

Dua orang tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut yakni MA dan No serta satu unit mobil Isuzu Panther BN 1367 XN berikut ratusan liter Solar subsidi dari salah satu SPBU di Belitung Timur.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya Minggu (16/4/23) malam mengatakan, pengungkapan ini bermula atas informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Ditreskrimsus Polda Babel terkait adanya aktivitas pengeritan BBM Bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah Manggar.

Atas informasi masyarakat ini, tim langsung bergerak dan melakukan Penyelidikan disalah satu SPBU di Wilayah Manggar tersebut. 

" Setelah dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya, Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo. 

AKBP Jojo Sutarjo menambahkan, selain mengamankan satu unit Mobil, Tim Ditreskrimsus juga melakukan penyitaan barang bukti lain yakni 3 Drum dan 14 Jerigen berisi BBM jenis solar yang disubsidi dengan total keseluruhan 800 Liter, 2 unit Handphone, 1 unit perangkat DVR, 1 buah Adaptor, 1 Mouse Usb dan 1 unit mesin Nozzle Nomor 2 untuk pengisian BBM jenis solar di SPBU tersebut.

"Saat ini telah dilakukan penyegelan terhadap Dispenser BBM Bio Solar di SPBU yang berada di Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur tersebut,"ungkap Jojo.

Sementara itu, tersangka M diketahui merupakan orang yang melakukan Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, sedangkan tersangka N merupakan orang yang ikut serta melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak yang di subsidi pemerintah di SPBU diwilayah Manggar Kabupaten Beltim dengan cara melakukan penjualan diatas harga HET.

"Setalah dilakukan gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka  penyalahgunaan BBM Bersubsidi," pungkas Jojo. (Yds) 

Reactions

Post a Comment

0 Comments