BELITUNG, POTRETBABEL.COM - PT Bina Agro Tani (BAT) Sebagai Kontraktor Pembangunan pabrik Crude
Palm Oil (CPO) yang berada Dusun Kelekak Datuk Desa Badau Kecamatan
Badau Kabupaten Belitung mendapat sorotan publik.
Perihal
tersebut dikarenakan pembangunan pabrik CPO tersebut diduga telah
menggunakan material seperti tanah puru (Luko -red) dan Batu ilegal,
sehingga menjadi sorotan bagi masyarakat.
Menurut
sumber yang enggan menyebutkan namannya, ada kegiatan pengambilan tanah
puru (Luko-red) dan Batu di Desa Ibul Kecamatan Badau, Yang diduga
ilegal dibawah untuk material proyek di PT BAT, dimana aktivitas
tersebut sekarang off dikarenakan protes dari warga.
"
ada kegiatan pengambilan tanah puru (Luko-red) dan Batu di Desa Ibul
Kecamatan Badau, dibawa ke proyek di PT BAT, sekarang aktivitas tersebut
sekarang off dikarenakan protes dari warga ", ujar sumber kepada
Potretbabel.com (07/02/2023) lalu.
Sementara
itu, Johanes selaku Pimpinan Proyek pembangunan pabrik CPO milik PT BAT
dari bagian Sipil saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan terkait
perihal itu. Sebab, pihaknya tidak mengetahui asal usul material
tersebut.
“Itu tidak ada urusan dengan saya,
itu urusan dengan suplier saya namanya Tora. Saya kebetulan lagi diluar
Belitung,” kata Johanes.
Sementara itu, Diki
Manager Pabrik PT BAT hingga saat ini belum bisa untuk dikonfirmasi
terkait kelengkapan seluruh perizinan proyek pembangunan pabrik Clude
Palm Oil tersebut.
Aktivis Lingkungan pertanyakan kelengkapan perizinan
Sementara itu, aktivis lingkungan Pifin Heriyanto, saat mendatangi
proyek pembangunan pabrik Claude Palm Oil (CPO -red) bersama beberapa
rekan wartawan hendak melakukan konfirmasi. terkait pembangunan pabrik
CPO tersebut. Sebab, dalam hal pembangunan seperti ini menurutnya pihak
pengusaha harus melengkapi perizinan.
Ia
menjelaskan, daerah ini cukup dekat dengan sumber air baku gunung batu
mentas, yang mana pabrik CPO ini akan membuat kolam untuk penampungan
limbah.
“Ini saya rasa gak jauh dari sumber air
baku batu mentas yang berada di Kepayang. Jangan sampai nanti kolam
limbah ini menjadi masalah bagi sumber air baku gunung mentas,”
jelasnya.
Dari itu, Pifin menanyakan
kelengkapan dari perizinan yang dimiliki oleh PT Bina Agro Tani. Namun
kedatangannya ke proyek pembangunan Pabrik CPO tersebut tidak membuahkan
hasil.
“Tidak ada yang bisa saya temui disana.
Yang bertanggungjawab diproyek tersebut tidak berada ditempat, hanya
mandor-mandor pekerja saja tadi,” tandasnya. (Yudis)
0 Comments