Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kakanwilkumham Babel tandatangani kontrak dengan LKBH Belitung , sebagai pelaksana pemberian bantuan hukum.

 


BELITUNG, POTRETBABEL.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kepulauan Bangka Belitung dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kantor Kanwil Kemenkumham Prov. Kep. Babel , melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum, Rabu, (25/1) siang.

 

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, Heriyanto, S.H., M.H., mengapresiasi kebijakan Kemenkumham yang memberikan peningka  cjx,,fxc',ctan anggaran, untuk pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dengan peningkatan anggaran hampir 40% menunjukkan bahwa pemerintah pusat peduli terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu  untuk mengakses keadilan (acces to justice) baik diluar maupun di dalam pengadilan.

 

“Ini adalah suatu wujud nyata, dimana Negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), telah mengalokasikan anggaran  untuk memberikan jaminan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin atau tidak mampu di Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk mengakses dan mendapatkan keadilan”, kata Heriyanto.

 

Lebih lanjut Heriyanto menjelaskan, jika berdasar paparan laporan dari Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Prov. Kep. Bangka Belitung, di wilayah Babel perkara tindak pidana narkotika, penambangan TI, persetubuhan anak, dan perburuhan menjadi isu pemberian bantuan hukum yang paling tinggi.

 

  "Pemberian bantuan hukum oleh LKBH Belitung baik melalui penunjukan dari pihak kepolisian, majelis hakim maupun masyarakat yang langsung datang ke LKBH rata-rata mengenai hal yang sama seperti  disampaikan oleh Ibu Kadiv", tegasnya.

 

Berdasar jumlah penunjukan penasihat hukum oleh pihak penyidik maupun dari majelis hakim, serta masyarakat yang datang langsung ke kantor LKBH, Heriyanto memprediksi layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin untuk tahun 2023 sepertinya akan meningkat, baik dalam bantuan hukum litigasi yaitu pidana dan perdata maupun bantuan hukum non litigasi, seperti penyuluhan hukum.

 

“Semoga dengan peningkatan jumlah pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin atau tidak mampu kedepan, akan mempermudah lembaga untuk menyerap anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kanwilkumham Babel guna pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin,  sehingga akan memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat miskin yang menghadapi permasalahan hukum", pungkas Heriyanto, setelah melaksanakan tanda tangan kontrak dengan Kakanwilkumham Babel, sebagai pelaksana pemberian bantuan hukum. (Yudis)

Reactions

Post a Comment

0 Comments