Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

DUA NAPI YANG KABUR KEMBALI DI AMANKAN, PADA PUKUL 04.00 DINI HARI


Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Tanjungpandan

TANJUNGPANDAN, POTRETBELITUNG.COM- Dua Napi Burhanudin (30) dan Angga (21)  yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas kelas IIB Tanjungpandan, Minggu (17/1/2021) sudah berhasil ditemukan kembali, Selasa(19/1/2021).

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan tim gabungan lapas Tanjungpandan dan Unit Reskrim Polsek Dendang.

Seorang pegawai Lapas kelas IIB Tanjungpandan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 
 
Menurutnya,  kedua narapidana tersebut di amankan di Dusun aik Malik desa Bantan kecamatan Membalong sekitar pukul 04.00 WIB dini hari (19/1/2021)

" Benar, kedua orang napi tersebut sudah tertangkap" Ungkapnya.

Kedua narapidana yang kabur tersebut yakni Burhanuddin (30), terpidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, Dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Kedua orang warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tersebut kabur dari tahanan pada hari Minggu (17/1/2021) diperkirakan pada pukul 10.30 WIB. (fat)


Reactions

Post a Comment

0 Comments