Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Puluhan Unit Mesin Tambang Timah Ilegal Jenis Suntik Hajar Kawasan HLP Desa Juru Sebrang

Belitung, Potretbabel.com - Puluhan unit Tambang Ikonvensial (TI) jenis rajuk suntik hajar Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Berang, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. 

Menurut informasi yang berhasil di himpun media potretbabel.com dari salah seorang warga Desa Juru Seberang, mereka tidak di izinkan untuk menambang di daerah tertentu hanya orang dari luar desa saja yang boleh, sedangkan timahnya harus dijual kepada kolektor bernama Sakku. 

" Timahnya banyak disitu, Kami tidak di izinkan masuk, yang kerja disitu hanya orang luar saja yang di izinkan, timahnya harus masuk Sakku, " Kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/5/2021). 

Sementara itu, salah seorang penambang yang berada di wilayah tersebut saat ditemui mengatakan, bahwa lahan tempat mereka bekerja adalah milik warga Desa Juru Seberang, sehingga untuk bisa bekerja di wilayah tersebut, mereka harus membayar sejumlah uang (fee) setiap minggunya kepada pemilik lahan. 

" Lahan milik warga Seberang, untuk pembayaran (fee) tiap minggu, untuk timahnya masuk ke Sakku, " Ujar penambang. 

Disisi lain, kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, saat ditanya mengenai aktifitas tambang Ilegal yang merambah kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) sungai berang menegaskan, bahwa pihak pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan izin kepada para penambang, baik penambang dari desa setempat, maupun penambang dari luar. 

" Kami tidak pernah memberikan izin kepada para penambang, baik penambang dari desa setempat, maupun penambang dari luar, " Tegas Adriansyah. *(Tim) 

 
Reactions

Post a Comment

0 Comments