Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Mengenai Pemeriksaan Penggunaan Tunjangan Perumahan DPRD oleh BPK RI, Mirang Sebut Belum Menerima LHP


Belitung, Potretbabel.com - Isu mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terkait penggunaan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Belitung menjadi perbincangan dikalangan masyarakat. 

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut diduga terdapat kesalahan sehingga harus dikembalikan ke negara.

Beredar kabar di seputar Tanjungpandan menyebutkan bahwa setiap anggota DPRD diwajibkan mengembalikan uang sekitar Rp. 60 juta rupiah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Mirang Uganda saat di konfirmasi awak media Senin (17/4/2023) mengatakan, pihaknya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, sehingga belum bisa mengambil tindakan. 

" Hingga saat ini kami belum menerima LHP, sehingga belum bisa mengambil tindakan apapun " Kata Mirang. 

 Mirang membenarkan adanya isu terkait pemeriksaan BPK RI mengenai tunjangan perumahan DPRD, namun belum mengetahui secara pasti. 

" kita masih menunggu LHP BPK RI yang kemungkinan akan turun pada bulan Mei 2023 ini, kemungkinan ada perbedaan penafsiran dalam penerapan anggaran tersebut ". Ujar Mirang. 

Mirang menambahkan, mengenai berapa jumlah yang harus di kembalikan anggota DPRD, dirinya belum bisa memastikan, karena belum mendapatkan LHP. 

“ kita belum bisa mengatakan apapun, apalagi menyangkut jumlah pengembalian uang, karana belum memegang LHP ", tandasnya. (Tim) 

Reactions

Post a Comment

0 Comments