Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kapolsek Badau Pastikan Kasus Ilegal Logging Di lanjutkan Dan Di Serahkan Ke Polres Belitung

 
     Barang bukti yang berhasil diamankaan                       Satreskrim Polsek Badau

Belitung, Potretbabel.com – Satreskrim Polsek Badau berhasil mengamankan barang bukti kegiatan illegal logging, dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Tungkusan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, beberapa waktu lalu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa Papan, kayu Gulung-gulung, kayu Peranca, Balok, Terpal dan Parang. 

Saat di konfirmasi awak media, Kapolsek Badau Iptu Nikko Pandderi membenarkan perihal tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan terhadap pelaku. 

“ Benar, kami mengamankan kegiatan ilegal loging, kami hanya minta keterangan saja, karena kami tidak punya wewenang untuk melakukan penyidikan,” kata Iptu Nikko Pandderi Selasa (04/03/2023).

Iptu Nikko Pandderi menambahkan, jika nanti penyelidikan sudah lengkap, perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Belitung untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. 

" Kami pastikan untuk dilanjutkan, kasus ini akan kami teruskan ke Polres, naik tidaknya perkara ini tergantung dari Polres ”,kata Iptu Nikko.

Mengenai status kawasan, pihaknya telah mengirimkan surat dan titik koordinat kepada pihak Kehutanan untuk dilakukan pengecekan.

“ Titik koordinat sudah kirimkan ke pihak kehutanan, masuk didalam kawasan hutan lindung atau tidak, kita tunggu hasil dari kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Bambang Wijaya, kepada awak media melalui telpon seluler, Selasa (04/03/2023) mengatakan, pihak Polsek Badau ada meminta kejelasan terkait titik koordinat yang mereka kirim.

“Benar ada Polsek meminta kita untuk mengecek titik koordinat, hasilnya sudah ada, sudah kita cek itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung Tungkusan, hasilnya sudah kita serahkan ke pihak polsek badau ", jelas Bambang. (Yds) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments