Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pemda Kab Belitung Adakan Rapat Terkait perizinan Penambangan Pasir Kuarsa Oleh PT IMB Di Desa Bantan.

Belitung, Potretbabel.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung adakan rapat pembahasan penataan ruang daerah Kabupaten Belitung, terkait kegiatan Rencana Pertambangan Pasir Kuarsa di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Belitung, Selasa (28/3/2023). 

Areal yang diajukan perizinan oleh PT Industri Mineral Belitung (IMB) tersebut seluas 99 hektar, yang terbagi menjadi 95 hektar untuk lokasi penambangan, sedangkan 4 hektar lainya akan di bangun pabrik. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, Rapat tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperoleh izin eksploitasi dari Provinsi, karena izin eksplorasi sudah keluar dari pusat.

" Izin eksplorasi sudah keluar, Intinya gak ada masalah, jadi mereka bisa mengajuhkan ke provinsi untuk izin eksploitasi," Kata Hendra caya. 

Hendra Caya menambahkan, Dalam rapat tersebut selain membahas mengenai lahan, tata ruang, hutan, sosial dan budaya, dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan, jika ada terkena lahan masyarakat, bisa diganti rugi.

" Setelah kita lihat dari berbagi aspek dilapangan, untuk lahan tidak ada masalah, sehingga kita perlu memberikan rekomendasi untuk proses perizinannya,"ujarnya

Hendra caya berharap, adanya tambang ini bisa menopang perekonomian Belitung dan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, serta bisa meningkatkan PAD Kebupaten Belitung. 

" Saya berharap dengan adanya tambang ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta bisa meningkatkan PAD Kabupaten Belitung ", ujarnya. (Yds) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments