Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kabupaten Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2,5Kg Untuk Beras Atau Uang Rp32.500 per jiwa

Belitung, Potretbabel.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, tetapkan zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Tahun 2023, sebesar 2,5 kilogram beras atau dengan uang sebesar 32.500 Rupiah per jiwa. Perihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya berdasarkan hasil rapat. 

"Berdasarkan hasil rapat, kami menetapkan zakat fitrah di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini sebesar 2,5 kilogram untuk beras, kalau uang Rp32.500 per jiwa," kata MZ Hendra Caya. 

Menurut Hendra Caya, jumlah zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 ini masih sama dengan jumlah zakat fitrah pada Tahun sebelumnya, mempertimbangkan harga beras kualitas premium di Belitung tidak mengalami kenaikan, tetap Rp13.000 per kilogramnya.

"Tidak ada perubahan Tahun ini, jumlahnya masih sama seperti Tahun sebelumnya, karena harga beras premium di Belitung tidak mengalami kenaikan, " ujarnya.

Ia menambahkan, sedangkan nilai fidyah atau denda bagi warga Muslim yang meninggalkan puasa dibulan Ramadhan sebesar Rp25 ribu per har, ini juga tidak ada perubahan, masih sama seperti tahun lalu. 

" Untuk fidyah atau denda bagi warga Muslim yang meninggalkan puasa dibulan Ramadhan sebesar Rp25 ribu per hari, ini juga tidak ada perubahan," Jelas Hendra Caya. 

Ia berharap, masyarakat Belitung dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrahnya, sehingga bisa disalurkan lebih cepat kepada para penerimanya.

"Kami Imbau penyaluran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah dapat lebih cepat, sehingga bisa disalurkan kepada para mustahik atau penerimanya," ucapnya.(tas) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments