Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Puluhan Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan Produksi, Kepala Desa Bantah Sawit Tersebut Miliknya.

 


BELITUNG, POTRETBABEL.COM - Sukiman, Kepala Desa Sungai Padang, membantah kalau dirinya memiliki perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan produksi yang terletak di Desa Sungai Padang, kecamatan Sijuk, kabupaten Belitung, senin (13/2/2023). 

Saat di konfirmasi awak media potretbabel.com, Sukiman mengatakan, bahwa dirinya tidak memiliki perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan produksi, mengenai perkebunan sawit yang masuk dalam hutan produksi itu milik warga. 

" Saya tidak pernah memiliki kebun sawit dalam kawasan hutan produksi, itu milik warga setempat, ada sekitar belasan warga yang punya kebun sawit tersebut ", kata Sukiman. 

Sukiman menambahkan, kami dari pihak desa tidak pernah mengizinkan atau mengeluarkan perizinan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas penanaman sawit di areal kawasan hutan produksi produksi tersebut. 




" Kami dari pihak desa tidak pernah mengizinkan atau mengeluarkan perizinan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas penanaman sawit tersebut ", tegas sukiman. 

Berdasarkan Hasil dari penelusuran awak media potretbabel.com bersama Rekan-rekan media lainnya dilapangan, Senin (13/2/2023), menemukan puluhan hektar perkebunan kelapa sawit yang di duga berada dalam kawasan hutan produksi yang berada di Desa Sungai Padang. 

Mengenai perihal tersebut, jika diketahui melakukan aktivitas perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan produksi, disebutkan dalam UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 50 Ayat (3) huruf a Joncto Pasal 78 Ayat (2) sebagaimana diubah pada paragraf 4 Pasal 36 UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 7,5 miliar. (Tim) 
Reactions

Post a Comment

0 Comments