Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Proyek Peningkatan Jalan Selat Nasik Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Menggunakan Material (tanah puru) Dikawasan Hutan Lindung.

BELITUNG, POTRET BABEL.COM
Pengerjaan Proyek Peningkatan jalan pariwisata pasir panjang Desa selat Nasik, kecamatan selat Nasik Kabupaten Belitung, yang di lakukan CV Bersatu Bangun Pertiwi, menuai kontroversi. 

Proyek pembangunan jalan pariwisata pasir panjang yang di lakukan CV Bersatu Bangun Pertiwi tersebut menggunakan Dana APBD T.A 2022 sebesar Rp.6.241.315.000, yang Di duga menggunakan material jenis tanah puru dikawasan Hutan Lindung. 

Menurut keterangan salah seorang narasumber (pekerja), saat di konfirmasi awak media Potret Babel.com yang berinisial SN, Jumat (3/2/2023) membenarkan, bahwa lokasi pengambilan material (tanah puru) tersebut berada di kawasan Hutan Lindung, yang sekarang dijadikan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Senas Communiti. 
" Untuk lokasi pengambilan tanah puru memang dikawasan Hutan Lindung, sekarang sudah dijadikan Hutan Kemasyarakatan (HKM) ".

SN menambahkan, kalau untuk lokasi pengambilan material tersebut bukan hanya 1 (satu) orang tetapi ada 5 (lima) orang. Sedangkan yang memiliki surat (segel) sejak tahun 1980 hanya satu orang. 

" Untuk lokasi ngambil tanah puru itu cuma satu yang punya surat (segel-red) sejak tahun 1980, sedangkan yang lain tidak ada ", kata SN. 

Disamping itu, SN juga menyayangkan, secara kasat mata untuk ketebalan SN merasa tidak sesuai, karena untuk ketebalan hanya berkisar 12- 15cm, kemungkinan tidak akan bertahan lama. 

" Untuk ketebalan juga saya rasa masih kurang, karena hanya sekitar 12-15cm, kemungkinan jalan tersebut tidak bertahan lama ", ujar SN. 

Sejak berita ini diturunkan, awak media Potretbabel.com belum bisa konfirmasi kepada pihak kontraktor maupun dinas terkait. (Yudis). 


Reactions

Post a Comment

0 Comments