Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Lampung Berhasil Dibekuk Polisi

BELITUNG, POTRET BABEL.COM
Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria asal Lampung berinisial AR (29) yang tega melakukan pencabulan anak berusia 6 tahun, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, saat di konfirmasi awak media potretbabel.com membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku usai menerima laporan dari orang tua korban. 

“ Pelaku sudah kami amankan, Kasus ini masih dalam proses penanganan unit PPA,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Jumat (10/2/2023).

Ia menjelaskan, hal tersebut terbongkar setelah ibu korban curiga melihat tingkah aneh anaknya seperti orang ketakutan saat pulang sekolah, Kemudian korban langsung memeluk ibunya dan menceritakan kejadian yang yang alaminya. 

Saat itu korban sedang bermain di rumah, kemudian pelaku yang juga tinggal satu rumah dengan korban memanggil dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila. Pelaku kemudian membekap mulut korban agar teriakan korban tidak di dengar ibu korban. 

“ Saat korban sedang bermain di dalam rumah, Pelaku langsung membujuk korban dan berbuat asusila . Pelaku membekap mulut korban agar teriakan korban tidak terdengar ibunya ,” jelas Iptu Edi Purwanto.

Iptu Edi Purwanto menambahkan, setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polres Belitung. Berdasarkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun. (Yudis)
Reactions

Post a Comment

0 Comments