Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Potensi pajak pengiriman sarang walet di Belitung mencapai Rp10M pertahun, BPPRD hanya Terima Rp 250jt di tahun 2022

 


BELITUNG, POTRETBABEL.COM - Hasil penelusun BPPRD kabupaten Belitung bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019 lalu, potensi pajak burung walet di Belitung bisa mencapai hingga Sepuluh Miliar Rupiah (10M) per tahun. Namun kenyataannya di tahun 2022, pajak pengiriman sarang burung walet hanya Rp 250jt. Hal tersebut terjadi karena barang yang di kirim tidak sesuai dengan laporan ke pihak BPPRD. 


Hal tersebut di katakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Iskandar Febro, saat di temui awak media Potretbabel.com, Selasa (24/1/2024). 

" Tahun 2019 lalu tim KPK minta data pengiriman sarang burung walet kepada pihak karantina, diketahui potensi pajak walet mencapai 10 Miliar per tahun. Kenyataannya, pajak yang didapatkan di tahun 2022 hanya Rp 250jt per tahun", jelas Iskandar Febro. 

Iskandar Febro memaparkan, Kami dari pihak BPPRD sudah pernah mengirim kan surat, meminta data kepada pihak Karantina namun tidak pernah di kasih, di tahun 2019 tim KPK Pusat datang ke Belitung meminta data tersebut langsung dikasih, Sedangkan sekarang kami kembali mengirim surat kepada pihak karantina, namun sampai saat ini belum dikasih. 

Hal yang membingungkan juga, antara pengusaha yang mengirim dan pengusaha yang terdata di pihak kami itu beda orangnya, hal itu yang membingungkan kami, seolah-olah sengaja diatur sehingga tidak ketahuan siapa pemiliknya. 

Saat ini perihal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan untuk di selidiki lebih lanjut. 

" kami sudah beberapa kali mengirim surat untuk meminta data kepada pihak karantina, namun sampai saat ini belum dikasih. Selain itu antara pengirim dan pelapor pajak itu beda orangya, sehingga sulit bagi kami mengetahui siapa pemiliknya. 

Saat ini perihal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan untuk di selidiki lebih lanjut ", paparnya. 

Iskandar menambahkan, Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak DPPRD rencananya akan mendirikan pos di Bandara, dimana pemerintah daerah melalui tata pemerintahan akan melakukan MOU dengan pihak Bandara (Angkasa pura), Jadi nantinya akan ada pemeriksaan dari pihak BPPRD, pihak Satpol-pp dan pihak Angkasa pura. Tegasnya. 

" Rencananya kami akan mendirikan pos di bandara, bersama pemerintah daerah melalui tata pemerintahan akan melakukan MOU dengan pihak Bandara (Angkasapura), biar nantinya akan ada pemeriksaan dari pihak BPPRD, Satpol-pp dan pihak angkasapura ".(Yudis) 

Reactions

Post a Comment

0 Comments