Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

TERKAIT SENGKETA LAHAN SERTIPIKAT, KETUA RT 009 ANGKAT BICARA


TANJUNGPANDAN,
Potret Babel.com - Terkait sengketa lahan sertifikat seluas Dua Hektar yang ada dalam perkebunan warga, Hermawan (52) yang menjabat sebagai ketua RT 009 / RW 003 angkat bicara, senin (1/2/2021).

Hermawan menceritakan, kalau dirinya sejak Tahun 1980 sudah tinggal di Desa Buluh Tumbang, sejak dulu lahan tersebut diketahuinya merupakan milik mertuanya, dan dikelola mertua dan saudara - saudaranya untuk di jadikan lahan perkebunan, dirinya juga tidak mengetahui kalau lahan tersebut sudah diperjual belikan.

Mengenai munculnya sertifikat di lahan tersebut Hermawan tidak mengetahui, bahkan dirinya merasa bingung kalau sertifikat tersebut  tiba-tiba muncul atas nama Yulianto.

Hermawan yang menjabat sebagai ketua RT 009 /RW 003 ini menegaskan, kalau Yulianto tidak pernah memiliki atau mengusahakan lahan yang berlokasi di jalan tembus Buluh Tumbang-Aik Seruk tersebut.

" Dulunya lahan di situ milik mertua, dan dikelola mertua dan saudara - saudaranya, kalau Yulianto tidak pernah ada lahan kebun di situ ", kata Hermawan saat di temui Potretbabel.com di rumahnya senin (1/2/2021).

Hermawan menambahkan, Hasono selaku  pemegang sertifikat bersama oknum BPN  pernah mengundangnya selaku Ketua RT. Selain dirinya, Kadus, perangkat desa, juga diundang untuk mengukur lahan sertifikat atas nama Yulianto tersebut.

" Pernah, Harsono bersama orang BPN ngajak ngukur lahan, tapi bukan cuma saya, pak Kadus dan perangkat desa juga hadir ", ujar Hermawan.

Diberitakan sebelumnya, Yulianto resmi melaporkan terkait pemalsuan dokumen sertifikat yang muncul atas namanya ke Polres Belitung, Jumat (29/1/2021).

Yulianto mengatakan kalau dirinya tidak pernah membuat atau memiliki Sertifikat yang terbit tahun 1997, dengan nomor : 04.03.04.25.1.00595 seluas 2 Hektar yang berada di Desa Buluh Tumbang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

" Tanah yg di buat sertifikat itu bukan tanah aku, aku juga bingung tiba-tiba muncul sertifikat atas nama aku", ujar Yulianto.

Yulianto merasa tidak memiliki tanah perkebunan dan tidak tahu menahu mengenai sertifikat lahan seluas 2 Hektar yang berada di perkebunan warga yang berlokasi di jalan tembus Air Seruk, Desa Buluh Tumbang tersebut.

" Aku juga bingung, aku tidak pernah punya tanah, kok tiba - tiba ada nama aku ", kata Yulianto saat di temui potretbabel.com Jumat (29/1/2021). (Fat)







Reactions

Post a Comment

0 Comments