Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

POLSEK TANJUNGPANDAN AMANKAN PELAKU PENCURI KENDARAAN BERMOTOR, PELAKU JUGA PERNAH MELAKUKAN PENGANIAYAAN DAN SAAT INI DI PENJARA.


 

TANJUNGPANDAN, Potretbabel.com -Jajaran Polsek Tanjungpandan amankan SA warga Jalan Bhineka Dusun Kerjan Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. (09/02/2021)


SA merupakan tahanan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan terkait kasus penganiayaan, kembali tersandung kasus pencurian satu unit sepeda motor  pada tanggal 15 September 2019 lalu, di Jalan Kerjan Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Belitung.

Kapolsek Tanjungpandan AKP Iman Teguh mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, SA yang saat ini merupakan tahanan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, kembali diamankan karena tersangka telah mencuri satu unit sepeda motor milik Herawati warga Desa Air Saga  Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

"Kejadian itu  bermula saat korban memakirkan sepada motor dipinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi tempat hiburan rakyat orgen tunggal di Jalan Kerjan.

"Namun setelah selesai menonton hiburan rakyat orgen tunggal dan ingin kembali ke pinggir jalan Kerjan saudari HERAWATI melihat motor miliknya sudah tidak ada," Ujar AKP Iman Teguh.

Selanjutnya dari kejadian itu jajaran Polsek Tanjungpandan berhasil mengamankan beberapa barang bukti satu unit motor, STNK, BPKB, Tas Selempang.

AKP Iman Teguh juga menyebutkan untuk kejadian itu tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut dikenakan dua pasal.

" Tersangka saat ini dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHPidana Subsidair Pasal 362 KUHPidana," ujar Iman Teguh. (Fat)

Reactions

Post a Comment

0 Comments