Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

NR KEMBALI DIAMANKAN UNIT POLRES BELITUNG TERKAIT KASUS NARKOBA JENIS SABU

NR (45) warga jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Kapung parit, kecamatan Tanjungpandan,kembali diamankan Unit Polres Belitung karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu Senin (22/02/2021).

Kasat narkoba Polres Belitung, AKP Naek Hutahayan mengatakan, NR berhasil diamankan Tim polres Belitung saat nongkrong sendiri di jalan Dok, kelurahan Kota, kecamatan Tanjungpandan,Belitung, Senin (22/02/2021) sekitar jam 15.30 WIB.

" NR berhasil diamankan Tim Polres Belitung saat sedang nongkrong sendiri dijalan Dok ", kata AKP Naek Hutahayan Rabu (24/02/2021).

AKP Naek Hutahayan menambahkan, pelaku (NR) sebelumnya juga pernah terjaring kasus narkoba, Tim polres Belitung berhasil meringkus pelaku (NR) setelah mendapatkan informasi  bahwa pelaku (NR) masih menggunakan narkoba.

Saat diamankan, pelaku (NR) juga mengakui kalau masih ada sisa narkoba jenis sabu yang di sembunyikan didalam box sepeda motor miliknya, saat digeledah pihak kepolisian menemukan 10 gram narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.

" Sebelumnya pelaku juga pernah terjerat kasus narkoba, berdasarkan informasi bahwa pelaku kembali menggunakan narkoba, unit polres Belitung segera melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ", ujar AKP Naek Hutahayan.

Berdasarkan hasil pengembangan, pihak kepolisian juga berhasil menemukan dua buah alat hisap(bong) di dalam rumah tersangka (NR).

" Hasil pengembangan, pihak kepolisian juga menemukan dua alat hisap (bong) di rumah korban ", tambah AKP Naek Hutahayan.


saat ini pelaku diaman di Polres Belitung  dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1dan pasal 127 ayat 1 mengenai Narkotika dan obat terlarang. (Yds)
Reactions

Post a Comment

0 Comments