TANJUNGPANDAN, Potretbabel.com - tim gabungan Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Badau, dan Selat Nasik berhasil menangkap pelaku pembunuhan Aripin (56) Sabtu (30/1/2021).
Pelaku bernama Santo (26) warga Jalan Jawa, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, merupakan tetangga korban, berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Badau, dan Selat Nasik di pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung pada pukul 01.30 WIB dinihari.
Santo saat di tangkap sedang bersembunyi di sebuah kapal bagan milik nelayan yang ada di pelabuhan Tanjung Ru.
Ketika hendak di tangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan melompat kedalam air, hingga polisi melumpuhkan dengan menembak kedua kaki pelaku.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, penangkapan bermula
saat polisi mendapat informasi, pelaku hendak menjual motor milik korban. Kemudian pihak polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Pelabuhan Tanjung Ru.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah kapal bagan milik nelayan di pelabuhan Tanjung Ru.
" Pada saat ditangkap, pelaku sedang berada di dalam kapal bagan milik nelayan ", kata AKP Chandra Satria Adi Pradana.
AKP Chandra Satria Adi Pradana menambahkan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara motif pelaku nekat berbuat kriminal karena faktor ekonomi dan hendak menguasai barang-barang milik korban," sebut AKP Chandra Satria Adi Pradana.(Fat)
0 Comments