Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

KEDAPATAN NARKOTIKA JENIS SABU 0,78 GRAM, YR DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES BELITUNG


TANJUNGPANDAN,
Potret Babel.com-Tim Satresnarkoba Polres Belitung amankan YR (36) selaku pengguna narkotika jenis sabu.(22/01/2021)

Adapun YR diamankan tim Satresnarkoba Polres Belitung di jalan Padang tekukur Kelurahan Pal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kanit Idik 1 Polres Belitung Bripka Thomas Wijaya mengatakan bahwa  tersangka di amankan saat dijalan dengan mengendarai motornya sendiri,    (20/01/2021) pukul 13: 20 WIB, saat hendak pulang kekontrakannya.

" Saat diamankan tim kami menemukan satu bungkus rokok warna hitam dan saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram," ujar Bripka Thomas kepada Potretbabel.com.

Selanjutnya Bripka Thomas Wijaya menyebutkan YR (36) diamankan karena dirinya sudah menjadi target tim Satresnarkoba Polres Belitung.

" Saat ini tersangka ini tersangka diamankan di Polres Belitung dan berdasarkan hasil penyidikan tersangka menggunakan sendiri barang terlarang tersebut," ujarnya.

Untuk saat ini pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (fat)
Reactions

Post a Comment

0 Comments