BANGKABELITUNG,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan langkah signifikan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dengan meluncurkan dan mensosialisasikan aplikasi E-MONEV (Evaluasi dan Monitoring) Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Pulau Belitung, tepatnya di negeri Laskar Pelangi, dan bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi di berbagai Badan Publik (BP) se-Pulau Belitung. Jumat (16/8/2024)
Acara peluncuran dan sosialisasi ini diresmikan oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, yang menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam proses evaluasi dan monitoring Badan Publik.
Ita menjelaskan bahwa melalui E-MONEV, KI Babel dapat melakukan evaluasi terhadap BP secara lebih efektif dan efisien.
“Tujuan utama dari penerapan E-MONEV adalah untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di Babel terjaga dengan kualitas yang semakin baik, berlandaskan inovasi pelayanan yang berbasis digital,” ujar Ita dalam sambutannya.
Dijelaskannya, Berbeda dengan tahun sebelumnya, evaluasi dan monitoring BP pada tahun 2024 akan sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi E-MONEV, menggantikan metode manual yang sebelumnya menggunakan kuesioner fisik.
"Penggunaan aplikasi ini memungkinkan KI Babel untuk melakukan penilaian yang lebih akurat dan terukur, sekaligus mendorong Badan Publik untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.”Pungkas Ita.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Grup Diskusi (FGD) yang dipandu oleh moderator Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana.
FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Martono, Komisioner KI Babel yang juga merupakan Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Ahmad Tarmizi, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE).
Dalam FGD tersebut, Martono dan Ahmad Tarmizi memaparkan enam kategori Badan Publik yang akan dievaluasi melalui skema E-MONEV, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Lembaga Legislatif, Lembaga Vertikal, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Pemerintah Desa se-Babel. Penilaian ini akan didasarkan pada empat indikator utama: Sarana dan Prasarana Pelayanan Informasi, Jenis Informasi yang Disediakan, Komitmen Organisasi terhadap Keterbukaan, dan Tingkat Digitalisasi.
Menurut kedua narasumber, penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan standar transparansi di setiap kategori Badan Publik, sehingga mereka dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara lebih responsif dan terbuka.
"Kita berharap, dengan penerapan E-MONEV, setiap Badan Publik di Babel dapat lebih berkomitmen dalam menjaga transparansi informasi, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Bangka Belitung,” ungkap Martono.
Sebagai penutup dari serangkaian kegiatan ini, akan diadakan penganugerahan bagi Badan Publik yang dinilai paling informatif dalam masing-masing kategori pada bulan Desember 2024.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan hasil pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-MONEV serta presentasi dari masing-masing Badan Publik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), dan Badan Publik Desa se-Pulau Belitung.
Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk meningkatkan keterbukaan informasi di wilayah Babel, sesuai dengan tema yang diusung, yaitu “Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung.”
Dengan diluncurkannya E-MONEV, KI Babel berharap dapat menciptakan ekosistem informasi yang lebih transparan dan akuntabel, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi digital di era saat ini.*
0 Comments